Open Access Policy
Jurnal Inovasi dan Pengabdian Masyarakat (JIPM) menerapkan kebijakan Open Access penuh. Semua artikel yang dipublikasikan tersedia secara bebas dan permanen dapat diakses oleh siapa saja tanpa biaya berlangganan atau registrasi.
Jurnal ini berkomitmen mendukung penyebaran ilmu pengetahuan dan hasil pengabdian kepada masyarakat secara luas, sehingga seluruh konten dapat:
-
Dibaca, diunduh, disalin, dicetak, dan didistribusikan oleh siapa saja.
-
Digunakan kembali untuk tujuan akademik dan non-komersial dengan tetap mencantumkan kutipan atau atribusi kepada penulis dan jurnal.
RJIPM menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC BY-NC), yang mengizinkan penggunaan artikel untuk keperluan non-komersial dengan kewajiban mencantumkan sumber secara benar.
Dengan kebijakan ini, RJIPM mendukung prinsip akses terbuka (open access) untuk mempercepat pertukaran pengetahuan, inovasi, dan hasil pengabdian kepada masyarakat di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.













