PENYULUHAN HUKUM TATA NEGARA TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM KONSTITUSIONAL MASYARAKAT

Authors

  • Teguh Wiguna Abadi Universitas Pamulang

Keywords:

Hukum Tata Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Kesadaran Hukum, Konstitusi, Pengabdian Masyarakat

Abstract

Kesadaran hukum konstitusional merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis. Namun demikian, masih ditemukan masyarakat yang belum memahami secara optimal mengenai hak dan kewajiban warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rendahnya pemahaman tersebut dapat berdampak pada rendahnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi, lemahnya kontrol sosial terhadap kebijakan publik, serta rendahnya kesadaran dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam perspektif Hukum Tata Negara. Kegiatan dilaksanakan melalui metode penyuluhan hukum, diskusi interaktif, tanya jawab, dan evaluasi menggunakan pre-test serta post-test. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta setelah mengikuti penyuluhan hukum. Persentase peserta dengan kategori pengetahuan baik meningkat dari 22% menjadi 76%, sedangkan kategori pengetahuan kurang menurun dari 42% menjadi 4%. Nilai rata-rata peserta meningkat dari 64,2 menjadi 88,6. Hasil tersebut menunjukkan bahwa penyuluhan hukum efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak konstitusional, kewajiban warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat budaya hukum yang demokratis.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-05-31

How to Cite

Wiguna Abadi, T. (2026). PENYULUHAN HUKUM TATA NEGARA TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM KONSTITUSIONAL MASYARAKAT. Jurnal Inovasi Dan Pengabdian Masyarakat, 2(3), 419–427. Retrieved from https://langkahbersama.id/index.php/jipm/article/view/113