PROSEDUR PENGINPUTAN DATA PEMBAYARAN PAJAK PADA BIDANG KEUANGAN DI DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN (DPRKP) KABUPATEN SERANG
Keywords:
Penginputan Data, Pembayaran Pajak, e-Billing, DJP Online, Administrasi KeuanganAbstract
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penginputan data pembayaran pajak, dokumen yang digunakan, kendala yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala pada Bidang Keuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang. Kegiatan dilaksanakan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan praktik langsung selama pelaksanaan magang pada bagian Keuangan dan Akuntansi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penginputan data pembayaran pajak dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, penginputan data pembayaran, pembuatan e-Billing melalui DJP Online, pembayaran pajak, penginputan NTPN, verifikasi data, scan dan upload kuitansi, hingga pengarsipan dokumen. Dokumen yang digunakan meliputi NPD, SPP, SPM, SP2D, kuitansi, faktur pajak, NPWP, kontrak kerja, serta dokumen pendukung lainnya. Dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala berupa gangguan jaringan atau sistem, kesalahan penginputan data, dokumen yang belum lengkap atau tidak sesuai, serta keterbatasan pemahaman terhadap sistem perpajakan elektronik. Upaya yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen sejak awal, pengecekan ulang data, peningkatan pemahaman penggunaan e-Billing, serta koordinasi dengan pegawai ketika terjadi kendala sistem. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung dalam administrasi keuangan serta meningkatkan ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan pembayaran pajak.













